Ratakan Makadam, Satgas TMMD Tutup Lubang Jalan Dengan Batu

    Ratakan Makadam, Satgas TMMD Tutup Lubang Jalan Dengan Batu
    (Foto Dokumen) : Anggota Satgas TNI Ratakan Makadam di Lokasi Betonisasi Jalan TMMD Reguler 119 Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan tambal sulam, Rabu (6/3/2024).

    PATI- Tidak ratanya konstruksi jalan yang akan dibangun atau dibeton, membuat anggota Satgas TMMD Reguler 119 Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan tambal sulam, Rabu (6/3/2024).

    Ini dilakukan agar menjaga kondisi permukaan jalan bisa tetap rata sebelum dilanjutkan proses pengecoran.

    Tambal sulam dengan menggunakan material batu dengan menimbun lubang atau cekungan yang disebabkan bekas roda kendaraan pengangkut material menuju lokasi.

    Faktor hujan juga menambah dalamnya cekungan. Pasalnya dengan kondisi jalan usai diguyur hujan tentunya menambah tidak stabilnya tanah ditambah lagi harus menopang beban berat dari muatan kendaraan yang melintas.

    "Kami melaksanakan semacam tambal sulam untuk menutup lubang dan cekungan yang nantinya akan mempengaruhi kualitas dari pengecoran, " kata Dan SSK Lettu Inf M. Nur Rosidi.

    "Alhamdulillah material batu masih tersedia dan sampai saat ini bisa teratasi sehingga bisa memperlancar proses pekerjaan, " tutup Dan SSK.

    Editor     : Agung 

    Sumber  : Pendim Pati 

    pati jateng tmmd reguler 119 kodim 0718/pati
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Reguler 119 Berikan Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Dorong Mesin Mixer Bak Dorong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami